Jumat, 26 Oktober 2012

tugas 2 Etika Profesi Akuntansi


 tugas 2 Etika Profesi Akuntansi
Nama                             : supriadi
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                             : 23209941
Mata Kuliah                  : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani

2. Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan contoh kasus:
           Perbuatan suap menyuap merupakan sebuah tindakan yang tidak etis  karena dapat merugikan banyak rakyat yang setiap tahunnya membayar pajak.

Berikut di bawah ini merupakan contoh kasus suap:
Bukti Adanya Mafia Anggaran

Kasus yang menimpa Sekda Akhmat Zaenuri dan dua petinggi parpol di Semarang tentu ikut menyeret citra pemerintahan Semarang. Pengamat dari Undip Yulianto menegaskan, kejadian itu merupakan ujian nyata bagi pasangan Soemarmo-Hendrar Prihadi (Marhen) akan janji politik mereka untuk mengusung pemerintahan yang bersih.


"Saya ingat mereka pernah menandatangani MoU dengan KPK tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Dengan adanya kejadian kemarin, tentu ini ujian nyata akan kesungguhan mereka,"
Dia juga menegaskan, sekda merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur birokrasi. Karena itu, sikap dan tindak tanduk pejabat tersebut bisa dianggap cermin dari pemerintah. Jika pimpinan birokrasi bertindak seperti itu, maka wajar jika kemudian muncul pertanyaan, apakah para pejabat di bawahnya juga melakukan hal serupa.
 
Terpisah, dosen Fakultas Hukum Undip Hasyim Asyari menegaskan, fakta tertangkap basahnya birokrat dengan wakil rakyat menunjukkan adanya mafia dalam penyusunan anggaran. "Jika selama ini kami mungkin masih menduga atau berprasangka, dengan kejadian kemarin berarti memang benar ada. Mafia dalam penyusunan anggaran agar pembahasan lancar lewat cara apapun terbukti sudah," ujarnya.
Dia menegaskan, selanjutnya patut diselidiki pula dari mana sejumlah dana yang diduga bakal digunakan untuk menyuap. Jika berasal dari uang negara, maka pejabat tersebut telah menggerogoti uang rakyat.
Yulianto menambahkan, apa yang dilakukan KPK dengan turun ke daerah patut mendapat apresiasi. Tindakan itu salah satu upaya untuk mendorong pembentukan pemerintahan yang bersih. Pertimbangan itu menurutnya lebih layak dikedepankan daripada kecurigaan pada lembaga pemberantas korupsi itu untuk meningkatkan citra mereka yang tengah disorot.
 
"Di tingkat pusat, mungkin KPK memang tengah disorot. Tapi tindakan mereka di Semarang kemarin sangat penting dalam rangka membangun pemerintah yang bersih. Meski nominal uang yang ditemukan juga kecil, saya kira itu bukan hal utama. Yang jelas terungkap adalah adanya kolaborasi tersembunyi antara birokrasi dan wakil rakyat," tegasnya. 
 
Mengenai dampak politik, Yulianto juga mengatakan, penangkapan itu menunjukkan hilangnya tanggung jawab politik dari politikus. Kualitas tingkat pendidikan yang dimiliki oleh wakil rakyat ternyata juga tidak menjamin moralitas mereka. Akibatnya, apatisme politik masyarakat akan semakin membesar.

tugas 2 etika profesi akunyansi


Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

Nama                             : supriadi
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                             : 23209941
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani



1.        Carilah kasus tentang pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan akuntan/kantor akuntan dan jabarkan.
 
BPK Didesak Tuntaskan Kasus Ilya
       Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ilya Avianti mantan Auditor Utama VII. Menurut IAW, BPK harus konsisten menuntaskannya, sekalipun Ilya tak lagi menjadi auditor utama di lembaga tersebut. 
 
      "Kami minta BPK konsisten menuntaskannya. Kami sayangkan pernyataan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri yang menyatakan permasalahan Ilya bukan lagi kewenangan mereka. Karena Ilya sudah mengundurkan diri dari BPK dan bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, dalam siaran persnya pagi ini (20/7).

      IAW pada semester pertama tahun ini mengadukan Ilya Avianti yang masih menjabat di BPK, ke Komite Etik BPK atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik karena telah menjadi akuntan publik. Kantor akuntan publik miliknya, pada tahun 2008 lalu, menjadi auditor independen pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan VIII.

      Kata Iskandar,"BPK harus menuntaskan laporan IAW tentang Ilya. Itu agar publik percaya bahwa BPK mampu mengurusi dirinya sehingga sangat layak untuk bisa mengurusi pihak-pihak yang menjadi pengguna dan pengelola uang Negara,"

Sabtu, 06 Oktober 2012

tugas 2 (ARTIKEL) Etika Profesi akuntansi


Nama                             : supriadi
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                             : 23209941
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani
 

Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izinnya  dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Dalam suatu bidang akuntansi salah satu profesi yang dimiliki adalah akuntan publik, yang dimana aturan-aturannya disusun oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan tujuan untuk mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik yang berkualitas dan berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.Pemicu perkembangan suatu profesi akuntan Diantaranya adalah Kebutuhan dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat akan jasa akuntan.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A berisi tentang menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Sedangkan Bagian B tentang memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual pada situasi tertentu.
Pada tanggal 1 Januari 2010 IAPI telah menetapkan dan menerbitkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI(Institut Akuntan Publik Indonesia) menyebutkan ada 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi diantaranya :
Ø  Prinsip Integritas
Ø  Prinsip Objektivitas
Ø  Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
Ø  Prinsip Kerahasiaan dan

 Ã˜   Prinsip Perilaku Profesional

tulisan 1 Etika Profesi Akuntansi

Cara membuat artikel !
Cara membuat artikel yaitu sebagai berikut
Pertama adalah menentukan topik artikel.
Kedua adalah membuat judul.
Ketiga adalah membuat isi dari artikel tersebut.

tugas 1 etika profesi akuntansi

-->

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi (5 Oktober 2012)
Nama                             :supriadi
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                             :23209941
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani

1.       Perbedaan Etika dan Etiket !
Etika adalah aturan yang mengatur perbuatan dari dalam diri kita sendiri tanpa ada paksaan.
Sedangkan Etiket adalah perbuatan sehari-sehari yang kita lakukan apakah membuat orang  yang ada disekeliling tersinggung atau tidak.

2.       Apa yang dimaksud dengan Etika Profesi Akuntansi ?
Etika Profesi Akuntansi adalah aturan yan dijadikan suatu pedoman bagi seorang yang bekerja sebagai akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari.

3.       Sebutkan faktor-faktor  yang mempengaruhi pelanggaran Etika ?
Faktor  yang mempengaruhi pelanggaran Etika adalah Kebutuhan individu, Tidak ada pedoman, Perilaku dan Kebiasaan Individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi, Lingkungan yang tidak etis, dan Perilaku dari komunitas.

4.       Sebutkan jebis-jenis Etika ?
Jenis-jenis Etika ada 2 yaitu Etika Deskriptif dan Etika Normatif.