Etika Profesi Akuntansi
Nama
: SUPRIADI
Kelas
: 4EB18
NPM
: 23209941
Mata
Kuliah
: Etika Profesi Akuntansi
Dosen
: Sri Wahyu Handayani
1. 1.
Bagaimanakah budaya organisasi bisa
mempengaruhi perilaku etis ?
Budaya Organisasi adalah sebuah
nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang berlaku di antara anggota organisasi. Budaya
organisasi yang berhasil dapat didasarkan pada kemampuan untuk menyesuaikan
diri, keterlibatan, misi yang jelas, dan kemantapan atau konsistensi.
Di dalam keberhasilan
budaya organisasi dapat membantu perusahaan mencapai pertumbuhan penjualan,
pengembalian modal, keuntungan, mutu, dan kepuasan karyawan yang lebih tinggi.
2. 2.
Apa yang menentukan tingkatan
intensitas masalah etika ?
Ø Tingkat kesepakatan bahwa tindakan
tersebut salah.
Ø Besar kemungkinan tindakan tersebut
menimbulkan dampak negatif.
Ø Cepat atau tidaknya dampak tersebut
terasa.
Ø Kedekatan pelaku tindakan dengan
mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
Ø Besar dampak tindakan terhadap
korban.
Ø Banyaknya orang yang terkena dampak
negatif/luas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
3. 3.
Faktor apakah yang mempengaruhi
etika secara internasional ?
Ø Kebutuhan Individu
Ø Tidak ada pedoman
Ø Perilaku dan kebiasaan individu yang
terakumulasi dan tak dikoreksi
Ø Lingkungan yang tidak etis
Ø Perilaku dari komunitas
4. 4.
Berikan beberapa contoh skandal
etika di bidang akuntansi ?
BPK
Didesak Tuntaskan Kasus Ilya
Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk
menuntaskan kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ilya Avianti mantan
Auditor Utama VII. Menurut IAW, BPK harus konsisten menuntaskannya, sekalipun
Ilya tak lagi menjadi auditor utama di lembaga tersebut.
"Kami minta BPK konsisten menuntaskannya. Kami sayangkan pernyataan Wakil
Ketua BPK Hasan Bisri yang menyatakan permasalahan Ilya bukan lagi kewenangan
mereka. Karena Ilya sudah mengundurkan diri dari BPK dan bergabung dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sekertaris Pendiri Indonesia Audit
Watch (IAW) Iskandar Sitorus, dalam siaran persnya pagi ini (20/7).
IAW
pada semester pertama tahun ini mengadukan Ilya Avianti yang masih menjabat di
BPK, ke Komite Etik BPK atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik karena
telah menjadi akuntan publik. Kantor akuntan publik miliknya, pada tahun 2008
lalu, menjadi auditor independen pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan
VIII.
Kata
Iskandar,"BPK harus menuntaskan laporan IAW tentang Ilya. Itu agar publik
percaya bahwa BPK mampu mengurusi dirinya sehingga sangat layak untuk bisa
mengurusi pihak-pihak yang menjadi pengguna dan pengelola uang Negara